Logo

Desa Maitara

Kota Tidore Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

Berita

Belanja

Galeri

MENUJU DESA PERCONTOHAN ANTI KORUPSI

MENUJU DESA PERCONTOHAN ANTI KORUPSI

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 78 kali

MENUJU DESA PERCONTOHAN ANTI KORUPSI

Motoling Dua Siap Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi


Minseltransparansiindonesia.co.id – Suatu kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.

Hal tersebut oleh karena, Desa Motoling Dua menjadi satu-satunya desa di Kabupaten yang akan mengikuti lomba desa percontohan desa anti korupsi tahun 2025.

Penjabat HukumTua desa Motoling Dua, Donald Pesik S.Pd membenarkan hal tersebut ketika diwawancarai oleh awak media ini di kantor desa pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam persiapan penilaian desa percontohan desa Anti Korupsi, desa Motoling Dua terus mendapatkan pendampingan dari instansi terkait.

Dikatakan HukumTua Donald Pesik bahwa pendampingan dilakukan oleh Inspektorat Minsel, Dinas PMD, Bagian Hukum Setdakab, Dinas Pariwisata, dan instansi terkait lainnya.

“Hari ini, dari inspektorat telah melakukan pendampingan, dan nantinya akan diikuti oleh instansi dan dinas terkait lainnya,” ujar Donald Pesik.

Dijelaskan Donald Pesik bahwa sebelumnya ada tiga desa yang menjadi perwakilan Kabupaten Minahasa Selatan dalam lomba desa anti korupsi, dan akhirnya hanya desa Motoling Dua yang lolos setelah melalui tahapan verifikasi berkas.

Keikutsertaan desa Motoling Dua dalam kegiatan tersebut, diawali dengan penilaian awal, selanjutnya mengirim berkas dan verifikasi berkas, dan akan ditindak lanjuti dengan pelatihan dan bimbingan bagi HukumTua dan perangkat desa.

Setelah tahapan tersebut diatas dilalui, maka akan tiba pada penilaian yang merupakan tahapan akhir dari lomba desa percontohan desa anti korupsi.

“Untuk penilaian akan dilakukan oleh KPK, sedangkan untuk jadwalnya masih kita menunggu kapan penilaian akan dilakukan,” jelas HukumTua Donald Pesik.

Ia pun meyakini, bahwa dengan keras sama dan kerja keras dari jajaran pemerintah dan lembaga desa serta support dan dukungan dari masyarakat, Motoling Dua akan mampu menjadi desa percontohan desa anti korupsi.

Berbagai item penilaian tentunya terus dipersiapkan dan dibenahi serta dilengkapi guna menghadapi penilaian desa percontohan desa anti korupsi.

“Mengajak kepada kita semua, pemerintah dan lembaga desa serta masyarakat untuk bekerja sama dalam menopang program pemerintah desa, salah satunya yakni mewujudkan desa Motoling Dua menuju desa percontohan desa anti korupsi,” ajak Donald Pesik. 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Maitara

Kecamatan Tidore Utara

Kota Tidore Kepulauan

Provinsi Maluku Utara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia